Mengatasi krisis air yng terjadi dibeberapa wilayah di Kota Medan, maka yang hal utama yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan profesionalisme PDAM Tirtanadi dan melakukan pengauditan secara menyeluruh.
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut,
H. Hidayatullah,SE, kurangnya kualitas pelayanan PDAM Tirtanadi, dibuktikan dengan adanya beberapa wilayah yang tidak maksimal mendapatkan pelayanan air seperti mati pada waktu tertentu atau kotor. Ini merupakan bentuk ketidak profesionalan PDAM. Untuk itu, harus segera dilakukan perbaikan manajemen PDAM.
Ketidak profesionalan PDAM Tirtanadi ini juga terkait alasan minimnya sumber air bersih yang ada saat ini. Karena seharusnya sebagai BUMD, PDAM Tirtanadi harus mampu memperhitungkan berapa jumlah sumber air yang ada dengan perbandingan jumlah konsumen. Namun nyatanya kan tidak, jumlah air tetap terbatas, sedangkan konsumen terus ditambah.
"Buktinya, tarif air sudah dinaikkan. Tapi nyatanya debit air yang dialirkan ke konsumen semakin kecil. Ini menunjukkan bahwa terjadi pertambahan konsumen disatu sisi, tidak diikuti dengan penambahan sumber airnya," terangnya di Medan, Jumat (5/3).
Ini juga disebabkan karena PDAM Tirtanadi hanya mau mengejar penghargaan-penghargaan yang mencakup soal pelayanan. Sehingga mereka hanya mengejar penambahan jumlah konsumen saja, tapi tidak melihat sumber air yang ada.
"Seharusnya dengan sumber air yang terbatas, PDAM harus mampu tidak melakukan penambahan jumlah konsumen. Sampai ada penambahan debit baru," ujarnya.
Bukti ketidak profesionalan PDAM Tirtanadi dibuktikan dengan besarnya tingkat kebocoran mencapai 24 persen, yang artinya ada air yang hilang ditengah jalan pada saat penyaluran. Sehingga ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan air, namun karena ada kebocaran jadi tidak dapat disalurkan. "Ini yang menyebabkan masyarakat tidak kebagian air," katanya.
Ditambahkannya, jika dilihat secara komprehensif. Maka PDAM Tirtanadi seharusnya juga perlu diaudit secara menyeluruh, namun hal itu memerlukan waktu yang lama. "Selama ini audit akuntan publik memang ada, tapi pelayanan tetap terus dikeluhkan. Makanya perlu ada data pembanding," ucapnya.
Sebenarnya, dalam rangka memaksa PDAM ini profesional. Pihaknya sudah mengajukannya usulan pada saat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang PDAM agar memuat pasal perlindungan konsumen sehingga ada hak dan kewajiban yang berimbang antara PDAM dan konsumen. selama inikan konsumen punya hak dan kewajiban, begitu juga PDAM. Namun persoalannya, ketika PDAM tidak melaksanakan kewajibannya, konsumen tidak bisa apa-apa. Sebaliknya konsumen tidak bisa laksanakan kewajibannya, maka aliran langsung diputus.
"Kalau kita ingin ada kebijakan yang seimbang, seharusnya untuk konsumen-konsumen yang tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal seperti mati air atau sejenisnya, maka harus diganti rugi oleh PDAM. Sehingga dengan cara ini maka otomatis PDAM tidak akan mau memberikan pelayanan yang sembarangan lagi," paparnya.
Jika sudah diatur secara tegas dalam Perda, maka secara alamiah akan memaksa PDAM Tirtanadi untuk bertindak profesional. Namun persoalannya, DPRD periode 2004 - 2010 tidak setuju tentang hal itu. Karena pembahasannya diindikasi ada apa-apanya dan sangat kilat.
"Kedepan, sebaiknya Komisi C DPRD Sumut yang ada sekarang dapat memperbaiki hal tersebut dengan memasukkan pasal perlindungan konsumen tersebut kembali dalam Perda," ucapnya.
Jika profesionalisme PDAm Tirtanadi tidak dapat diperbaiki, maka jalan satu-satunya adalah dengan melakukan penggantian direksi. Kalau tidak, maka berbagai masalah yang ada jadi kesalahan Pemprovsu. Karena Tirtanadi ini kalau tidak segera dibenahi akan bisa tiba-tiba koleps saja, karena kelemahan selama ini terus ditutup-tutupi. "Makanya seharusnya juga dilakukan audit konfrehensif PDAM ini," katanya.
Sedangkan terkait penghargaan yang didapat PDAM Tirtanadi selama ini, bisa saja direkayasa. Karena pemberinya belum tentu kredibel. Dimana faktanya selama ini penghargaan terus didapat, tapi konsumen tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal.
"Karena di PDAM juga ada KKN. Juga menyebabkan banyak perawatan yang tidak dilakukan sesuai scedule," katanya.
Jumat, 5/3/2010/Ukhti
Baca Selengkapnya...